Rapat Pimpinan Provinsi (RAPIMPROV) Kadin Riau Tahun 2025

Kadin Riau
Tanggal / Waktu :
9 Jul 2025
|
08:00 (WIB)

Sesuai ketentuan Keputusan Presiden RI (Keppres) Nomor 18 tahun 2022 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD & ART) Kamar Dagang dan Industri (Kadin), setiap tahun Dewan Pengurus Kadin Provinsi diamanahkan untuk menyelenggarakan Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov). Rapimprov Kadin Provinsi Riau 2025 dilaksanakan dengan tujuan untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi terhadap  berbagai upaya-upaya sinergistik dalam rangka perencanaan dan evaluasi pelaksanaan program kerja bidang-bidang dan pokok-pokok kebijaksanaan Kadin Provinsi Riau dalam 1 (satu) tahun, selain itu Rapimprov Kadin Provinsi Riau 2025 dapat digunakan oleh Dewan Pengurus Kadin Provinsi Riau untuk memutuskan hal-hal yang tidak dapat diputuskan sendiri dan hasilnya akan dipertanggung jawabkan dalam Muprov (Musyawarah Provinsi).

Sebagai mitra sejajar pemerintah, Rapimprov ini juga akan menindak lanjuti dan mengintegrasikan program dan kegiatan Pemerintah dalam rangka upaya menindak lanjuti arahan Bapak Presiden kepada Kadin untuk percepatan bangkitnya pemulihan perekonomian daerah dan nasional melalui penguatan usaha UMKM menuju Indonesia Maju. Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) Kadin Riau 2025 diselenggarakan di Pekanbaru. Meskipun perekonomian nasional terus menunjukkan pemulihan, kondisi global dan geopolitik masih penuh tantangan, ditambah dengan dinamika tahun politik yang membutuhkan stabilitas dan keharmonisan. Rapimnas ini dilaksanakan secara tatap muka untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan.

Rapimprov Kadin Riau 2025 menjadi yang kedua dalam periode kepengurusan Kadin Provinsi Riau masa bakti 2022-2027. Fundamental perekonomian Indonesia tetap kuat, dengan pertumbuhan ekonomi triwulan III-2024 mencapai 4,94% (yoy). Namun, laju ini sedikit melambat dibandingkan triwulan sebelumnya yang sebesar 5,45% (yoy), mencerminkan perlunya strategi yang lebih terfokus, inklusif, dan kolaboratif.

Rapimprov Kadin Riau 2025 bertujuan untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi berbagai upaya strategis melalui penetapan Program Kerja Kadin untuk tahun 2025, pembagian tugas bagi jajaran organisasi, serta pengambilan keputusan penting yang akan dipertanggungjawabkan dalam Musyawarah Provinsi (Muprov). Selain itu, Rapimprov ini menjadi platform strategis untuk mengintegrasikan program-program Kadin ke depan. Melalui Rapimprov ini diharapkan dapat menghasilkan pemikiran-pemikiran strategis dunia usaha yang dapat disinergikan dengan program-program Pemerintah, sehingga tercipta kebijakan-kebijakan dan regulasi-regulasi yang mendorong pengusaha-pengusaha berperan aktif dalam percepatan pemulihan perekonomian daerah dan nasional, yang secara tidak langsung akan terwujudnya Indonesia maju.

Maksud dan Tujuan

    Maksud dan tujuan diselenggarakannya Rapimprov Kadin Riau 2025 adalah:

    1. Menetapkan sasaran dan program kerja tahunan serta pembagian tugas setiap jajaran organisasi
    2. Melaksanakan keputusan Muprov Kadin Provinsi Riau khususnya menyangkut program-program kerja serta melakukan evaluasi, koordinasi, sinkronisasi dan upaya intensif dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program antar jajaran.
    3. Memberikan evaluasi, masukan, saran yang konstruktif dan komplementif kepada Pemerintah Daerah dibidang perekonomian maupun kebijakan-kebijakan di sektor industri, perdagangan dan investasi.
    4. Merupakan ajang silaturahmi antar Dewan Penasihat, Dewan Pertimbangan dan Dewan Pengurus antar Kadin di Provinsi Riau.
    5. Membuat jejaring bisnis yang kuat untuk mendorong prospek produktivitas dunia usaha dan perekonomian daerah.
    6. Membantu dewan pengurus Kadin Provini Riau untuk memutuskan hal-hal yang tidak dapat diputuskan sendiri dan hasilnya dipertanggung jawabkan kepada Muprov.