Rapimprov Kadin Riau 2026

Rapimprov Kadin Riau 2026
Tanggal / Waktu :
24 Sep 2026
|
08:00 (WIB)
s/d
Tanggal / Waktu :
24 Sep 2026
|
17:00 (WIB)

Rapimprov Kadin Riau 2026 diselenggarakan sesuai arahan KADIN Indonesia pasca pertemuan KADIn dari 38 Provinsi dengan Presiden Prabowo Subianto tanggal 31 Juli 2026. Pada pertemuan tersebut Presiden menyampaikan pentingnya peran KADIN menuju Indonesia Incorporated. Presiden menginginkan adanya sinergi pengusaha besar dan UMKM dalam peningkatan ekonomi gotong royong di semua sektor.  Untuk itu  pemerintah berkomitmen membangun komunikasi yang lebih terbuka dengan pelaku usaha. Komunikasi rutin antara pemerintah dan dunia usaha menjadi langkah awal memperkuat sinergi dalam mendorong investasi, mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta mewujudkan pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Rapimprov Kadin Riau 2026 diselenggarakan berdasarkan Pasal 30 Anggaran Dasar (AD) Kadin sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden RI (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD & ART) Kamar Dagang dan Industri (Kadin), di mana setiap tahun Dewan Pengurus Kadin Provinsi Riau diamanahkan untuk melaksanakan Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov).

Rapimprov Kadin Riau 2026 bertujuan untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi berbagai upaya strategis melalui penetapan Program Kerja Kadin untuk tahun 2026, pembagian tugas bagi jajaran organisasi, serta pengambilan keputusan penting yang akan dipertanggungjawabkan dalam Musyawarah Provinsi (Muprov). Selain itu, Rapimprov ini menjadi platform strategis untuk mengintegrasikan program-program Kadin ke depan.