Tentang Kadin Provinsi Riau

KENAPA HARUS KADIN ?

Berdasarkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1987 menetapkan bahwa Kamar Dagang dan Industri (KADIN) adalah wadah bagi seluruh pengusaha Indonesia baik di bidang usaha negara, usaha koperasi dan usaha swasta. Dengan ini, Kadin Indonesia berperan sebagai wadah dan wahana pembinaan, komunikasi, informasi, representasi, konsultasi, fasilitasi dan advokasi pengusaha.

Melalui keanggotaan Kadin, membantu para pelaku usaha dalam memperluas peluang bisnis di dalam hingga luar negeri, meningkatkan kemampuan berwirausaha, verifikasi badan usaha, dan lainnya.

Jenis keanggotaan Kadin, yakni :

  1. Anggota Biasa Kadin: Perusahaan berbadan hukum atau bentuk usaha orang perorangan atau persekutuan dalam perserikatan hukum, baik yang menjadi anggota ataupun tidak menjadi anggota organisasi perusahaan, organisasi pengusaha dan atau dewan bisnis, yang terdaftar di Kadin.
  2. Anggota Usaha Mikro dan Ultra Mikro: Anggota Kadin diluar dari Anggota Biasa dan Anggota Luar Biasa yang terdiri dari Pengusaha Indonesia atau Perusahaan yang oleh peraturan perundang-undangan ditentukan statusnya sebagai Usaha Mikro dan Ultra Mikro.
  3. Anggota Luar Biasa Kadin: Organisasi-organisasi perusahaan, organisasi-organisasi pengusaha, dan dewan-dewan bisnis yang memenuhi persyaratan keanggotaan Kadin yang terdaftar pada Kadin Indonesia/Kadin Provinsi/Kabupaten/Kota setempat sesuai dengan tingkatan organisasinya.
Kadin Riau

Kontak

Sekilas Tentang KADIN Provinsi Riau

glance riau chamber of commerce and industry

KADIN Provinsi Riau, adalah bagian tak terpisahkan dari jaringan KADIN Indonesia. Dibentuk pada tanggal 24 September 1968, statusnya sebagai satu-satunya lembaga Induk Organisasi Dunia Usaha di Indonesia dikukuhkan oleh Undang Undang Nomor 1 Tahun 1987. Kadin Provinsi Riau menjembatani berbagai sektor ekonomi, termasuk usaha negara, koperasi, dan swasta.

Jaringan bisnis Kadin Provinsi Riau tak terbatas pada kota-kota besar. Kami merangkul Kabupaten/Kota di seluruh penjuru Provinsi Riau. Asosiasi-asosiasi bisnis dari beragam sektor turut bersama kami, membangun fondasi yang kokoh bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan jaringan kontak bisnis yang merentang luas di seluruh wilayah, Kadin Provinsi Riau muncul sebagai mitra tak tertandingi. Kami menjadi landasan strategis untuk kegiatan bisnis, perdagangan, dan investasi. Di Kadin Provinsi Riau, kami berkomitmen untuk membantu mewujudkan peluang-peluang bisnis yang menjanjikan di Jawa Tengah.

Linimasa KADIN

1968

Kadin Indonesia dibentuk pada 24 September 1968 oleh Kadin Daerah Tingkat I atau Kadinda Tingkat I (sebutan untuk KADIN Provinsi pada waktu itu) yang ada di seluruh Indonesia atas prakarsa KADIN DKI Jakarta.

1973

Kadin Indonesia diakui pemerintah dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49/1973.

1980

Terbentuknya KADIN Provinsi Riau

1987

Posisi Kadin Indonesia dikukuhkan melalui Musyawarah Pengusaha Indonesia yang mengacu pada Undang Undang Nomor 1/1987 tentang Kadin Indonesia pada 24 September 1987.

2022

Pada tanggal 21 September 2022 telah disahkannya hasil penyempurnaan AD/ART Kadin Indonesia menjadi Keputusan Presiden No. 18/2022 yang menegaskan bahwa hanya ada satu Kadin di Indonesia sebagai payung organisasi dunia usaha di Indonesia.

 

Demikian berdasarkan landasan konstitusional, yaitu Pasal 33 UUD 1945 dan sejarah berdirinya, keberadaan Kadin Indonesia sangat penting dalam menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan perekonomian bangsa yang berdaya saing tinggi.

Visi Kami

Menjadikan Kadin Provinsi Riau sebagai pilihan pertama dan utama dalam mewakili suara dan kepentingan dunia usaha beserta seluruh pemangku kepentingan, berkaitan dengan pembuatan dan implementasi kebijakan ekonomi.

Misi Kami

  • Struktur dan komposisi organisasi Kadin Provinsi Riau yang kuat di Provinsi dan Kabupaten/Kota sehingga menjadi mitra yang strategis dan efektif bagi pemerintah dan dunia usaha.
  • Reputasi dan kemandirian yang ternama sebagai sebuah organisasi dunia usaha dari segala aspek: institusi, keuangan, kepemimpinan, pelayanan masyarakat, dukungan politik, dan kerja sama internasional.
  • Anggota, stakeholders, sumber daya, dan pembiayaan yang bergerak seirama dan bersama untuk mempercepat program reindustrialisasi perekonomian, melahirkan local champion yang berpotensi menjadi global citizen.
  • Kerjasama dengan komunitas bisnis internasional yang paling relevan dan strategis dalam program reindustrialisasi perekonomian nasional. Foreign Direct Investment (FDI), ekspor, dan transfer of knowledge and technology yang signifikan.
  • Kadin Provinsi Riau bersama serikat pekerja dan dunia pendidikan menciptakan sebanyak-banyaknya “tenaga siap pakai” dengan kualifikasi internasional.
  • Kadin Provinsi Riau bersama pengusaha kreatif menciptakan sebanyak-banyaknya “inovasi dan teknologi siap pakai”

Ketua Umum KADIN Provinsi Riau
dari Masa ke Masa

01

H. BURHANUDDIN NASUTION

PERIODE 1980 - 1983

02

Drs. H. M. SYAFEI YUSUF

PERIODE 1983 - 1989

03

H. M. HADI SUTRISNO

PERIODE 1988 - 1989

04

H. ADLAN ADHAM, BSc

PERIODE 1990 - 2000

05

Ir. H. ASRYADJULIANDI RACHMAN, MBA

PERIODE 2001 - 2011

06

JUNI ARDIANTO RACHMAN, SH, MH

PERIODE 2011 - 2022

07

MASURI, SH

PERIODE 2022 - 2027

KADIN Kabupaten / Kota se Provinsi Riau